Ilustrasi kopi (Foto: Getty Images)Seorang
pekerja rumah tangga asal Indonesia di Singapura diadili, Selasa,
karena telah menambahkan darah haid ke kopi majikannya, lapor harian The
Straits Times.
Dokumen tuntutan yang diperoleh Yahoo! Singapore membenarkan tuntutan pengadilan tersebut.
Wanita
berusia 24 tahun bernama Jumiah akan mengaku bersalah terhadap
kejahatan yang dituduhkan padanya dan terjadi Agustus tahun lalu di flat
milik majikan di Choa Chu Kang.
Tidak jelas darah siapa yang dicampur ke dalam minuman.
Jumiah sudah bekerja buat majikannya, Phang Nyit Sin, 38, selama setahun terakhir.
Kasusnya akan disidangkan lagi pekan depan. Jaminan sebesar S$ 5000 juga sudah ditetapkan.
Hukuman maksimal untuk kejahatan ini adalah penjara selama satu tahun dan denda.